Layanan E Samsat atau yang dikenal dengan Samsat online ini sudah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memudahkan pembayaran pajak tahunan. Kemudahan tersebut dapat dirasakan karena hanya menggunakan ponsel saja tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Fakta Menarik Samsat Online
1. Samsat Online Hanya Membayar Pajak Tahunan
Samsat Online hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan saja dan tidak bisa untuk pajak 5 tahunan. Sebab dalam melakukan pajak 5 tahun harus melakukan cek fisik dan lain sebagainya.
Selain itu pembayaran pajak tahunan juga harus mengambil plat nomor yang baru. Sehingga hanya bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat.
2. Data Kendaraan Terblokir
Jika beberapa pengguna yang melakukan pengecekan data dan tidak muncul maka sudah dipastikan data telah terblokir oleh sistem apabila terjadi masalah. Maka dari itu harus dilalukan pembukaan blokiran terlebih dahulu pada data tersebut.
3. Pembayaran Pajak 3 Bulan Sebelum Jatuh Tempo
Samsat online dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ 3 bulan sebelum saatnya jatuh tempo. Hal ini berfungsi untuk lebih memudahkan penyiapan legalitas kendaraan bermotor.
Hubungannya pada saat melakukan pembayaran pajak akan jauh lebih mudah. Namun perlu diperhatikan pada waktu jatuh tempo agar tidak terjadi masalah pada pembayaran pajak.
4. Pengiriman Stiker Regident
Kendaraan yang harus wajib pajak perlu untuk mendapatkan stiker registrasi. Selain itu juga identifikasi pengesahan pada STNK tahunan beserta dengan TNKB.
Stiker yang diberikan ini ditempel pada bagian kolom pengesahan STNK yang menyesuaikan pada tahun pengesahannya. Stiker dikirim oleh petugas Samsat menggunakan jasa dengan lamat yang tercantum di STNK.
Manfaat Samsat Online
Samsat memiliki manfaat banyak yang dapat dirasakan oleh wajib pajak ketika akan melakukan pembayaran pajak setiap tahun. Sehingga tidak perlu datang dan mengantri di kantor Samsat untuk membayar pajak.
Pembayaran cukup dengan mengambil kode melalui Samsat online dan membayarnya di ATM. Setelah itu barulah datang ke Samsat untuk menukar struk dengan SKPD.
Demikianlah beberapa fakta mengenai e Samsat yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudahan ini dapat dirasakan oleh semua orang hanya memanfaatkan ponsel saja.